Ponsel BM Diblokir Pemerintah Bulan Ini, Buruan Cek HP Kamu!

Loading...
Loading...
Ponsel BM akan diblokir pemerintah melalui nomor asli ponsel atau IMEI (International Mobile Equipment Identity). Smartphone ilegal alias black market (BM) yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019 akan dilakukan pemutihan.

Sementara itu, ponsel BM yang dibeli setelah 17 Agustus 2019 secara otomatis akan diblokir. Pemblokiran dilakukan karena peredaran smartphone ilegal di Indonesia sudah bikin gerah pemerintah maupun para pelaku bisnis smartphone resmi.
Dirangkum HR Online dari berbagai sumber, Rabu (07/08/2019), data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menyebut 20 persen dari ponsel yang beredar di Indonesia merupakan ponsel BM.
Dari sekitar 50 juta ponsel yang terjual setiap tahun di Indonesia, itu berarti 20 persen atau sekitar 10 juta ponsel statusnya black market.
Membanjirnya smartphone ilegal mengakibatkan industri ponsel merugi hingga puluhan triliun rupiah.
Itu artinya kerugian juga bagi negara lantaran tidak ada kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dipungut oleh pemerintah.

Siap-siap Ponsel BM Diblokir

Dalam waktu dekat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dua Kemenkominfo dan Kemendag RI akan memblokir ponsel ilegal di Indonesia.
Regulasi mengenai pemblokirannya bakal Agustus 2019 mendatang. Meski begitu, implementasinya baru akan berjalan enam bulan setelah penandatanganan kebijakan pemblokiran.
Adapun mekanismenya, pertama dengan mesin DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) yang dimiliki Kemenperin.
Mesin tersebut dapat melacak nomor IMEI setiap ponsel. Apabila IMEI tidak terdaftar dalam database, maka dianggap sebagai ponsel BM.
Kemudian langkah kedua, operator seluler atas permintaan Kemkominfo RI akan melakukan pemblokiran terhadap jaringan yang digunakan ponsel ilegal.
Langkah beikutnya, peran Kemendag RI mengawasi perdagangan ponsel BM di Tanah Air. Smartphone ilegal sendiri hingga kini masih beredar di pasaran secara bebas.
Sekilas tampilan dari ponsel BM tersebut nyaris tidak ada bedanya dengan ponsel legal. Bahkan, saat digunakan, performa kedua jenis ponsel itu kurang lebih sama.

Cek Ponselmu, BM atau Legal



Untuk menghindari membeli ponsel BM, berikut ini cara membedakan smartphone BM dengan ponsel legal;
pertama, cara mengetahui nomor IMEI, kamu cukup menekan tombol *#06# di perangkatmu, lalu nomor IMEI pun akan muncul di layar ponsel.
Nomor IMEI yang tertera dalam ponselmu selanjutnya masukkan ke dalam situs resmi milik Kemenperin pada kemenperin.go.id.
Bila terdaftar, pada situs tersebut muncul tampilan “IMEI terdaftar dalam databse Kemenperin.” Jika tidak terdaftar akan muncul tampilan “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.

Beli Ponsel di Distributor Resmi

Ponsel BM banyak dijajakan melalui penjualan online supaya tidak gampang terendus. Produk yang ditawarkan tidak ada di Indonesia dan harganya lebih murah.
Dengan begitu, kamu tidak dapat mengecek nomor IMEI di awal, sehingga bisa jadi smartphone tersebut merupakan barang ilegal.
Jadi sebaiknya beli ponsel di distributor resmi. Meski harga lebih mahal sedikit, yang penting smartphone benar-benar baru, legal, dan dapat garansi resmi dari prinsipal.

Garansi Distributor

Jika penjual menjelaskan bahwa garansi ponsel yang diberikan hanya garansi distributor, maka bisa dipastikan ponsel itu dari black market.
Alasan tidak adanya garansi resmi lantaran barang itu masuk ke Tanah Air tidak melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia.
Perlu diketahui pula bahwa standar mengenai kualitas ponsel atau suatu barang antar negara pastinya selalu berbeda.

Software Tidak Kompatibel

Mengenai kondisi yang satu ini perbedaannya ada pada kompatibel perangkat terhadap aplikasi yang berjalan. Terkadang ponsel BM tidak kompatibel dengan aplikasi tertentu.
Makanya sering ditemui kejadian smartphone yang tidak bisa menjalankan aplikasi tertentu saat di-instal.
Ponsel bukan rusak, tapi menyesuaikan standar produksi asalnya di luar negeri sehingga tidak menyesuaikan sistem operasi dalam negeri.

Kotak Penyimpanan Berbahasa Asing




Karena ponsel BM merupakan barang luar negeri yang dibawa ke dalam negeri, sehingga tulisan yang tercantum dalam kotak pun berbahasa asing.
Perlu diketahui pula bahwa smartphone resmi yang ada di Indonesia, maka 60 persen bahannya harus dari Indonesia dan dirakit di Indonesia.
Karena ponsel black market produksi luar negeri, maka buku panduan penggunaannya juga berbahasa asing. Sedangan, ponsel resmi kotaknya berbahasa Indonesia.
Selain itu, pada kotak ponsel legal dilengkapi dengan buku panduan yang mencakup bahasa Indonesia dan bahasa asing.

Apa Itu Black Market dan IMEI?

Black Market (BM) adalah sebutan untuk pasar gelap yang dalamnya terdapat kegiatan transaksi jual beli illegal.
Jual beli ilegal artinya transaksi ekonominya tidak tercatat, tanpa pajak, tanpa bea masuk, atau kewajiban lainnya untuk sebuah perangkat seluler.
Jadi, ponsel itu masuk ke Indonesia, padahal bukan jatah untuk dijual di Indonesia. Itulah yang disebut ponsel BM.
Sedangkan, IMEI merupakan kode unik yang terdiri dari 15 atau 16 digit angka. IMEI sebagai identitas ponsel yang menyimpan data-data penting sebuah smartphone.
Oleh karena itu setiap ponsel memiliki nomor IMEI yang berbeda. Operator seluler juga akan mengidentifikasi smartphone yang tedaftar di jaringan mereka via IMEI.
IMEI memiliki fungsi sangat penting, terutama jika ponsel hilang atau dicuri. Kamu tinggal datang ke gerai operator seluler yang kamu gunakan, beritahu nomor IMEI dan nomor kartumu.
Dengan begitu, maka keberadaan ponsel pun dapat terendus. Nomor ponsel langsung diblok dan dikunci untuk sementara waktu. (Eva/R3/HR-Online)
Loading...

0 Response to "Ponsel BM Diblokir Pemerintah Bulan Ini, Buruan Cek HP Kamu!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel