Pahala dan Kebaikan Buat yang Cukur Bulu Kemaluan

Loading...
Loading...
MENCUKUR bulu kemaluan hukumnya sunah. Allah SWT memberikan pahala dan kebaikan buat orang yang mencukur bulu kemaluannya.
Rasulullah saw bersabda: "Lima perkara berupa fitrah, yaitu: mencukur bulu kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR. An-Nasa`i, al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Abu Dawud). Saking pentingnya urusan bersih-bersih rambut ini Rasulullah saw hanya memberi kelonggaran sampai 40 hari dan tidak ada alasan untuk melalaikannya setelah itu.
Anas ra mengatakan, "Rasulullah memberikan keringanan bagi kami dalam urusan mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari 40 hari." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Areal sekitar kemaluan, baik kemaluan laki-laki maupun perempuan, adalah tempat yang paling berpeluang dicemari kotoran karena posisinya dekat dengan dua lubang pengeluaran (pengeluaran air seni dan pengeluaran feses). Areal ini juga banyak mengeluarkan minyak dan keringat yang sangat berpotensi memunculkan bibit penyakit, seperti jamur, virus, dan kuman yang akan menyebabkan peradangan dan bau tak sedap.
Jika daerah ini kotor dan penuh kuman, berbagai penyakit kulit, penyakit saluran kencing dan saluran reproduksi sangat mungkin menyerang dan akhirnya menulari istri atau suami. Bahkan bisa menulari masyarakat melalui sarana umum seperti kolam renang. Kotoran yang menempel dan berkumpul pada rambut kemaluan dan sekitarnya akan menyebar hingga mencapai saluran kemih dan menimbulkan peradangan. Penyakit tersebut terus menjalar menuju prostat, biji pelir, hingga ke ginjal.
Jadi, cukur rambut kemaluan anda seminggu sekali. Jangan biarkan rambut kemaluanmu menjadi rimba belantara yang lembab, bau, penuh jamur dan kuman yang menyebabkan anda tidak nyaman dan garuk-garuk. Cukur habis! Dan anda pun bersih, sehat, dan dapat pahala dari Allah SWT. [lnilah]
Loading...

0 Response to "Pahala dan Kebaikan Buat yang Cukur Bulu Kemaluan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel